Biaya Formulir Pendaftaran
Rp 500.000
Uang Pangkal (dibayar 1 kali ketika pendaftaran ulang)
Rp 6.500.000
Uang Kuliah (Semester Gasal & Genap 2024/2025)
Rp 14.000.000/semester
Seleksi Penerimaan
Seleksi dilakukan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru, yang terdiri atas Ketua Program Studi, Direktur, serta beberapa Dosen Tetap.
Seleksi dilakukan berdasarkan:
- Ujian Wawancara.
- Kelengkapan persyaratan-persyaratan akademik dan administrasi.
Seleksi calon mahasiswa dilakukan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. Hasil seleksi dilaporkan kepada Direktur Program Pascasarjana yang mencakup nama-nama yang diterima maupun yang tidak diterima. Pengumuman hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana IKJ dilakukan secara tertulis melalui surat elektronik.
Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru
Mahasiswa baru yang lulus seleksi penerimaan diwajibkan mendaftar sesuai jadwal. Mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri. Ketika mendaftar membawa/mengirimkan bukti sebagai berikut:
- Surat Keputusan Diterima (SKD) yang dikirim lewat surat elektronik (dicetak).
- Sudah melunasi kewajiban keuangan (Uang Pangkal dan Biaya Kuliah).
Tutorial alur pendaftaran mahasiswa baru online bisa di klik di sini:
Syarat Pendaftaran PMB untuk Mahasiswa Asing
Pelayanan izin belajar bagi mahasiswa asing telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Persyaratan dan dokumen terkait dengan izin belajar untuk mahasiswa asing bisa dibuka di tautan di bawah ini:
https://izinbelajar.kemdikbud.go.id/
Info selengkapnya bisa dilihat di: www.pascasarjanaikj.ac.id
Pertanyaan tentang PMB Sekolah Pascasarjana IKJ bisa kirim email ke: infopasca@ikj.ac.id atau WhatsApp di no. 0878-1112-4700 (jam kerja).